Politik,- Rencana pembangunan pusat data berbasis kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) di kawasan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, tengah menjadi perhatian publik. Proyek yang membawa nilai investasi sekitar Rp3,5 triliun tersebut di satu sisi dinilai dapat mendorong perkembangan ekonomi digital, tetapi di sisi lain memunculkan kekhawatiran terkait penggunaan air, dampak lingkungan, hingga kelengkapan perizinan. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi memastikan pemerintah tidak bermaksud menghambat investasi. Namun, ia menegaskan pembangunan berskala besar harus berjalan sesuai aturan dan tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat. Salah satu persoalan yang menjadi perhatian utama adalah kebutuhan air untuk operasional pusat data tersebut. Dedi menegaskan masyarakat Purwakarta, petani, serta pengguna lain yang selama ini bergantung pada sistem pengelolaan air Jatiluhur tidak boleh dirugikan akibat kehadiran proyek tersebut. “Kalau menurut Amdalnya tidak boleh, ya saya tidak ada masalah juga dihentikan. Tapi satu catatan, warga Purwakarta yang berkorban untuk kepentingan Jatiluhur harus mendapat akses air. Tidak boleh terganggu,” ujar Dedi dalam keterangannya. Proyek Rp3,5 Triliun Dihentikan Sementara Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebelumnya menghentikan sementara pembangunan pusat data AI milik BDX Data Centers di kawasan Jatiluhur. Keputusan tersebut diambil setelah ditemukan sejumlah persyaratan yang belum rampung, terutama Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Pemprov Jawa Barat menegaskan penghentian sementara tersebut bukan berarti pemerintah menolak investasi. Proyek tetap memiliki peluang untuk dilanjutkan apabila seluruh persyaratan administrasi, lingkungan, dan teknis telah terpenuhi. Pemerintah juga meminta pihak konsultan menyelesaikan dokumen yang dibutuhkan untuk proses perizinan. Dedi menyebut persoalan tersebut berkaitan dengan kelengkapan data yang diperlukan untuk pengurusan izin. Dedi bahkan menegaskan bahwa persoalan tersebut bukan disebabkan oleh Pemerintah Kabupaten Purwakarta maupun Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menghambat investasi. Menurutnya, dokumen yang dibutuhkan belum seluruhnya diserahkan oleh pihak konsultan proyek. Bagi Dedi, aturan harus diterapkan secara konsisten. Pemerintah tetap ingin investasi masuk ke Jawa Barat, tetapi setiap investor harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Kebutuhan Air Jadi Sorotan Persoalan air menjadi salah satu isu paling banyak mendapat perhatian dalam pembangunan pusat data AI tersebut. Berdasarkan informasi yang disampaikan Pemprov Jawa Barat, kebutuhan air pusat data itu pada tahap pengembangan tertentu dapat mencapai sekitar 384 liter per detik. Jika dikonversikan, angka tersebut setara sekitar 33.000 meter kubik atau 33 juta liter air per hari. Namun, kebutuhan tersebut tidak langsung digunakan sejak tahap awal. Penggunaan air diperkirakan meningkat secara bertahap seiring dengan perkembangan fasilitas pusat data. Pada tahap awal, kebutuhan air disebut berada di kisaran 6.000 meter kubik per hari. Setelah kapasitas pusat data meningkat, kebutuhan air juga dapat bertambah secara signifikan. Besarnya kebutuhan tersebut membuat masyarakat dan sejumlah pihak mempertanyakan dampaknya terhadap ketersediaan air di sekitar Jatiluhur. Apalagi, Waduk Jatiluhur memiliki fungsi yang sangat luas. Air dari sistem Jatiluhur tidak hanya digunakan untuk kebutuhan masyarakat, tetapi juga berkaitan dengan kebutuhan pertanian dan berbagai sektor lainnya. Karena itu, pemerintah diminta memastikan kebutuhan pusat data tidak mengurangi alokasi air untuk masyarakat maupun sektor pertanian. Dedi Pastikan Air Warga Menjadi Prioritas Dedi Mulyadi memberikan penjelasan mengenai sumber air yang akan digunakan pusat data tersebut. Menurutnya, kebutuhan air pusat data tidak berarti perusahaan mengambil air secara langsung dari waduk untuk kemudian digunakan tanpa mekanisme pengelolaan. Air akan masuk melalui sistem pelayanan PDAM dan perusahaan menjadi konsumen komersial. Dedi juga menyebut PDAM Kabupaten Purwakarta memiliki alokasi resmi air dari Waduk Jatiluhur sebesar 3.000 liter per detik. Dari jumlah tersebut, pemanfaatannya selama ini disebut baru sekitar 380 liter per detik. Berdasarkan angka tersebut, pemerintah menilai masih terdapat ruang dalam alokasi yang tersedia. Meski demikian, besarnya kebutuhan pusat data tetap harus dihitung secara rinci agar tidak mengganggu kepentingan masyarakat. Pemprov Jawa Barat juga menekankan bahwa kebutuhan air industri dan pusat data harus ditempatkan dalam sistem alokasi yang sudah ada. Artinya, keberadaan pusat data tidak boleh membuat kebutuhan air rumah tangga maupun pertanian menjadi terpinggirkan. Dedi bahkan berharap aktivitas komersial tersebut pada akhirnya dapat memberikan manfaat bagi masyarakat melalui peningkatan kualitas layanan air. AMDAL Diminta Transparan Selain persoalan air, dokumen AMDAL juga menjadi perhatian penting. Dedi meminta kajian mengenai dampak lingkungan proyek dibuka secara transparan kepada masyarakat. Menurutnya, publik memiliki kepentingan untuk mengetahui bagaimana sebuah proyek besar akan memengaruhi lingkungan sekitar. Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain penggunaan air, kebisingan, keamanan lokasi, kebutuhan energi, hingga potensi dampak terhadap lingkungan. Pemprov Jawa Barat juga melibatkan akademisi untuk memberikan masukan independen terhadap kajian lingkungan proyek tersebut. Langkah ini dinilai penting karena pusat data dengan kapasitas besar bukan sekadar bangunan biasa. Fasilitas tersebut membutuhkan pasokan listrik dan sistem pendinginan dalam jumlah besar sehingga dampaknya perlu dihitung sejak tahap awal. WALHI Jawa Barat juga sebelumnya meminta agar aspek lingkungan dalam proyek tersebut dibuka kepada publik, termasuk informasi mengenai air, energi, dan pengelolaan limbah. Kapasitas Pusat Data Bisa Mencapai 640 MW Pusat data AI tersebut dibangun di atas lahan sekitar 8.000 meter persegi dengan kawasan pengembangan mencapai sekitar 11 hektare. Pada tahap awal, fasilitas tersebut memiliki kapasitas listrik sekitar 120 megawatt (MW). Dalam pengembangan selanjutnya, kapasitasnya direncanakan dapat mencapai hingga 640 MW. Besarnya kapasitas tersebut menunjukkan bahwa proyek ini bukan investasi berskala kecil. Kehadiran pusat data diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi digital dan kebutuhan infrastruktur komputasi AI yang semakin besar. Namun, skala investasi yang besar juga membuat pengawasan pemerintah menjadi semakin penting. Pemprov Jawa Barat menyatakan pada prinsipnya mendukung investasi tersebut. Hanya saja, dukungan itu harus berjalan bersamaan dengan kepatuhan terhadap regulasi serta perlindungan kepentingan masyarakat. Bukan Menolak Investasi Dedi Mulyadi menegaskan penghentian sementara proyek tidak boleh diartikan sebagai bentuk penolakan terhadap investasi. Ia justru menyatakan pemerintah tetap membuka ruang bagi proyek untuk dilanjutkan selama seluruh persyaratan dipenuhi. Dengan demikian, titik persoalannya bukan pada ada atau tidaknya investasi, melainkan bagaimana investasi tersebut dijalankan. Pemerintah harus memastikan perizinan lengkap, kajian lingkungan dapat dipertanggungjawabkan, penggunaan air terukur, serta tidak ada kepentingan masyarakat yang dikorbankan. Pembangunan pusat data juga harus memperhatikan kondisi geografis dan potensi risiko di sekitar lokasi. Dedi sebelumnya turut menyoroti pentingnya memastikan lokasi aman dari berbagai potensi bencana, termasuk banjir dan gempa. Investasi Besar Berhadapan dengan Kepentingan Publik Polemik pusat data AI Jatiluhur pada akhirnya memperlihatkan tantangan yang akan semakin sering muncul seiring berkembangnya ekonomi digital di Indonesia. Pusat data menjadi infrastruktur penting bagi perkembangan teknologi AI, layanan digital, komputasi awan, hingga berbagai aktivitas ekonomi berbasis internet. Namun, fasilitas tersebut membutuhkan energi dan sumber daya dalam jumlah besar. Karena itu, pembangunan data center tidak cukup hanya dilihat dari nilai investasi dan peluang ekonomi. Aspek lingkungan dan kepentingan masyarakat harus menjadi bagian utama dalam proses pengambilan keputusan. Untuk kasus Jatiluhur, air menjadi persoalan yang sangat sensitif karena kawasan tersebut memiliki fungsi penting bagi masyarakat dan sektor pertanian. Dedi Mulyadi pun menegaskan bahwa investasi harus memberikan manfaat, bukan justru menimbulkan persoalan baru bagi warga. Dengan kondisi tersebut, kelanjutan proyek pusat data AI Jatiluhur kini sangat bergantung pada penyelesaian dokumen perizinan dan hasil kajian lingkungan. Jika seluruh persyaratan dinyatakan memenuhi ketentuan, pembangunan dapat dilanjutkan. Sebaliknya, apabila kajian menunjukkan adanya risiko yang tidak dapat diterima, pemerintah memiliki kewajiban untuk mengambil langkah sesuai aturan. Yang menjadi garis besar sikap Pemprov Jawa Barat adalah investasi tetap dibutuhkan, tetapi kebutuhan dasar masyarakat tidak boleh menjadi korban. Terlebih untuk air, pemerintah harus memastikan setiap pemanfaatannya memiliki perhitungan yang jelas dan tidak mengganggu alokasi yang telah ditetapkan. Dengan demikian, polemik pusat data AI Jatiluhur bukan semata-mata persoalan antara investasi dan pemerintah. Lebih jauh, kasus ini menjadi ujian bagaimana pembangunan teknologi masa depan dapat berjalan berdampingan dengan kebutuhan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. Dedi Mulyadi sendiri telah memberikan sinyal bahwa proyek tersebut masih memiliki peluang untuk berjalan. Namun, syaratnya jelas: seluruh aturan harus dipenuhi dan kepentingan warga harus tetap menjadi prioritas. Navigasi pos Daftar Lengkap 18 Pejabat Baru yang Dilantik Prabowo BGN Uji Coba MBG Prasmanan, Siswa Ikut Sajikan Makanan ke Kelas