Polisi Bongkar Situasi Jule Saat Diamankan di Apartemen

Entertainment,- Selebgram Julia Prastini alias Jule ternyata tidak sedang sendirian ketika aparat Satresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta mendatangi apartemennya di kawasan Jakarta Selatan. Saat diamankan polisi pada Senin, 14 September 2026, Jule berada di dalam unit apartemen bersama dua orang temannya.

Fakta tersebut disampaikan Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Tandayu saat memberikan keterangan kepada wartawan pada Sabtu, 19 September 2026. Menurut Michael, keberadaan dua orang teman Jule di lokasi tidak serta-merta membuat mereka terlibat dalam perkara yang sedang ditangani polisi.

“JP posisinya pada saat ditangkap itu sedang di apartemen bersama dua orang temannya,” ujar Michael di Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Sabtu (19/9/2026).

Jule Tidak Sedang Mengonsumsi Saat Polisi Datang

Keterangan polisi juga mengungkap kondisi Jule ketika petugas melakukan penindakan. Jule disebut tidak sedang mengonsumsi zat tersebut pada saat aparat tiba di apartemen.

Meski demikian, penyidik kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap unit apartemen yang ditempati Jule. Dari proses tersebut, polisi menemukan sejumlah cartridge vape yang mengandung etomidate.

Total terdapat empat cartridge yang diamankan. Tiga cartridge diketahui sudah kosong atau merupakan sisa pemakaian, sedangkan satu cartridge lainnya masih terisi cairan yang disebut mengandung etomidate.

Temuan tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam penyidikan kasus yang menyeret nama Jule. Polisi kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mengambil sampel urine dari Jule maupun dua orang temannya.

Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya perbedaan antara Jule dan kedua rekannya.

Dua Teman Jule Dinyatakan Negatif

Polisi memastikan dua teman yang berada bersama Jule ketika penangkapan tidak terbukti terlibat dalam perkara tersebut. Keduanya telah menjalani pemeriksaan urine dan hasilnya dinyatakan negatif.

Selain hasil pemeriksaan yang negatif, penyidik juga menyebut kedua teman Jule tidak mengetahui aktivitas Jule yang berkaitan dengan penggunaan vape berisi etomidate.

Dengan demikian, keberadaan mereka di apartemen ketika polisi datang tidak serta-merta membuat keduanya menjadi bagian dari perkara yang ditangani.

Sementara itu, hasil pemeriksaan terhadap Jule menunjukkan urine yang bersangkutan positif etomidate.

“Hasil urinenya positif etomidate,” kata Michael.

Perbedaan hasil pemeriksaan tersebut kemudian menjadi salah satu dasar polisi dalam menentukan status masing-masing orang yang diamankan dalam rangkaian pengungkapan kasus tersebut.

Penangkapan Jule Berawal dari Pengembangan Kasus

Kasus yang menyeret Jule bermula dari pengungkapan peredaran cartridge vape yang mengandung etomidate. Polisi sebelumnya menangkap dua perempuan berinisial RR dan RN di sebuah apartemen di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, pada 14 September 2026.

Dari penangkapan tersebut, aparat menyita 27 cartridge vape yang disebut mengandung etomidate. Penyidik kemudian menelusuri transaksi dan komunikasi yang berkaitan dengan peredaran barang tersebut.

Dari hasil pengembangan, polisi menemukan adanya transaksi yang mengarah kepada Jule. Aparat kemudian bergerak untuk melakukan pengembangan terhadap penerima barang yang diketahui berinisial JP.

Dalam proses tersebut, petugas melakukan pengawasan terhadap pengiriman paket ke sebuah apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan. Jule kemudian diamankan dan dilakukan pemeriksaan terhadap unit apartemen.

Polisi menemukan cartridge vape yang berkaitan dengan etomidate di lokasi tersebut.

Selain RR dan RN, polisi juga menangkap seorang warga negara China berinisial XC. Dari penangkapan XC, aparat menyita puluhan cartridge yang disebut mengandung zat yang sama.

Dengan demikian, penyidik tidak hanya mengusut penggunaan zat tersebut, tetapi juga menelusuri mata rantai peredarannya.

Jule Mengaku Baru Mencoba

Dalam pemeriksaan, Jule disebut mengaku baru menggunakan vape yang mengandung etomidate dalam kurun waktu sekitar dua hingga tiga minggu sebelum ditangkap.

Menurut keterangan polisi, Jule menyampaikan alasan pribadi terkait penggunaan zat tersebut. Polisi juga menyebut adanya pengakuan mengenai kondisi stres sebagai salah satu alasan yang disampaikan Jule kepada penyidik.

Namun, informasi tersebut merupakan keterangan yang disampaikan dalam proses pemeriksaan dan tidak berarti seluruh aspek terkait penggunaan zat tersebut telah menjadi kesimpulan medis.

Polisi kemudian melakukan langkah lanjutan berdasarkan hasil penyelidikan, barang bukti, serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terkait.

Status Jule Berbeda dengan Tiga Orang Lain

Dalam perkembangan terbaru, polisi menyatakan Jule mendapatkan perlakuan berbeda dibandingkan tiga orang lain yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

RR, RN, dan XC ditetapkan sebagai tersangka. Sementara Jule disebut polisi berstatus sebagai pemakai atau korban dan akan menjalani proses asesmen untuk rehabilitasi.

Polisi menerapkan pendekatan restorative justice terhadap Jule. Selanjutnya, proses rehabilitasi diserahkan kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP.

Keputusan tersebut didasarkan pada hasil penyidikan, barang bukti yang ditemukan, keterangan pihak-pihak yang diperiksa, serta hasil tes urine.

Kasatresnarkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta menyebut dari barang bukti yang ditemukan di apartemen Jule, satu cartridge masih berisi, sedangkan tiga lainnya telah habis digunakan. Polisi juga mempertimbangkan hasil pemeriksaan dan penyelidikan dalam menentukan status Jule.

Polisi Pastikan Dua Teman Tidak Terlibat

Keberadaan dua teman Jule saat penangkapan sempat menjadi perhatian karena keduanya berada di lokasi yang sama ketika aparat melakukan penggerebekan dan penggeledahan.

Namun, berdasarkan keterangan polisi, kedua orang tersebut tidak mengetahui aktivitas Jule terkait penggunaan etomidate. Pemeriksaan urine terhadap keduanya juga menunjukkan hasil negatif.

Karena itu, polisi tidak menetapkan kedua teman Jule sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Fakta ini sekaligus memperjelas bahwa berada di tempat yang sama dengan seseorang yang sedang diperiksa polisi tidak secara otomatis membuat seseorang dianggap terlibat dalam tindak pidana. Penentuan status hukum tetap didasarkan pada hasil pemeriksaan dan bukti yang ditemukan penyidik.

Kasus Jule sendiri kini memasuki tahap lanjutan berupa asesmen dan proses rehabilitasi. Sementara penyidikan terhadap pihak lain yang diduga terlibat dalam rantai peredaran etomidate terus dilakukan.

Pengungkapan perkara ini menunjukkan bahwa polisi masih menelusuri alur peredaran zat tersebut mulai dari pihak yang diduga memasok, mengedarkan, hingga pengguna. Dalam prosesnya, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Di sisi lain, Jule menjalani proses berbeda dengan status sebagai pemakai yang akan menjalani rehabilitasi. Perkembangan selanjutnya akan bergantung pada hasil asesmen serta proses penanganan yang dilakukan oleh pihak berwenang.

Untuk saat ini, fakta yang telah disampaikan polisi adalah Jule diamankan di apartemen Jakarta Selatan ketika sedang bersama dua temannya. Dari lokasi ditemukan empat cartridge vape, hasil pemeriksaan urine Jule positif etomidate, sedangkan urine kedua temannya dinyatakan negatif. Polisi juga menyatakan kedua teman tersebut tidak mengetahui aktivitas Jule terkait penggunaan zat tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *